Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » Daerah » Seba serbi » FKM Pasee Aceh Soroti Dugaan Pembiaran di Balik Semburan Gas Berapi Blang Rubek

FKM Pasee Aceh Soroti Dugaan Pembiaran di Balik Semburan Gas Berapi Blang Rubek

  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aceh Utara, GSN.COM – Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh menilai insiden semburan gas disertai api yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran ilegal di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, merupakan peristiwa serius yang harus diusut secara menyeluruh. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan tidak dapat menghindar dari tanggung jawab.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026, itu disebut tidak muncul secara tiba-tiba. Aktivitas pengeboran yang diduga berlangsung selama beberapa pekan sebelumnya diketahui sempat dihentikan secara administratif, namun kembali beroperasi hingga berujung pada semburan gas dan api yang mengundang perhatian publik.

FKM Pasee Aceh menilai kejadian tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan terhadap aktivitas yang berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat.

Koordinator FKM Pasee Aceh, Syahril Khatami, mengatakan insiden di Blang Rubek menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Aceh Utara.

“Jika aktivitas berisiko tinggi dapat berlangsung berminggu-minggu tanpa kejelasan perizinan dan tanpa tindakan penghentian yang efektif, maka ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan satu pihak semata. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pengawasan yang dijalankan oleh setiap instansi terkait,” ujar Syahril.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana aktivitas yang diduga ilegal tersebut dapat kembali berjalan setelah sebelumnya dihentikan. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.

FKM Pasee Aceh meminta pemerintah daerah, unsur kecamatan, pemerintah gampong, dinas teknis terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai insiden ini hanya menjadi perhatian sesaat tanpa ada langkah nyata untuk mengungkap penyebabnya dan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambah Syahril.

FKM Pasee Aceh menegaskan bahwa semburan gas berapi di Blang Rubek bukan hanya persoalan teknis semata, tetapi juga menjadi ujian terhadap efektivitas sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius, peristiwa tersebut dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Aceh Utara.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less