Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Apel Siaga dan Razia Blok Hunian di Lapas Narkotika Langsa
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- visibility 115
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LANGSA, GSN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa bersama Tim Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh melaksanakan apel siaga dan razia blok hunian sebagai upaya memperkuat keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan, Sabtu (20/06/2026).
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan dan razia kamar hunian warga binaan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Eddy Mulyono, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yusrizal.
Razia dilakukan secara acak di sejumlah kamar hunian untuk memastikan kondisi blok tetap aman serta mendeteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Langsa.
Usai kegiatan razia, Eddy Mulyono memberikan pengarahan kepada warga binaan agar selalu menaati aturan yang berlaku, menjaga kedisiplinan, serta bersama-sama menciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, dan diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.
Dalam arahannya, Ramdani Boy menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan profesionalitas seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.
Ia juga menekankan komitmen bersama dalam pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai langkah menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan.
“Seluruh petugas harus tetap waspada, menjaga komitmen, dan memperkuat sinergi dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan berintegritas,” ujar Ramdani Boy dalam arahannya.
Pelaksanaan apel siaga dan razia blok hunian tersebut berjalan tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan pengawasan, pencegahan gangguan keamanan, serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar