ACEH UTARA. GMSNews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Penetapan ini dilakukan setelah masa Tanggap Darurat Banjir berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.


Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara di Operation Room (Op Room) Setdakab Aceh Utara.

Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran BNPB Pusat, unsur DPRK Aceh Utara, Forkopimda (Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kajari), para Asisten, Kepala OPD, serta seluruh Camat dari wilayah terdampak banjir.


Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah memfokuskan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).


“Kami meminta seluruh OPD bergerak cepat agar dokumen R3P segera rampung dan dapat menjadi acuan utama dalam proses pemulihan pascabanjir,” tegasnya.


Sementara itu, unsur TNI dan Polri memastikan bahwa akses transportasi di seluruh wilayah terdampak banjir kini telah kembali normal. Selain pembersihan fasilitas umum, aparat TNI/Polri juga menyiagakan titik-titik air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Perwakilan BNPB Pusat, Brigjen (Purn) Herman dan Kolonel Hery, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, khususnya dalam penyediaan logistik serta Dana Siap Pakai (DSP) selama masa transisi darurat.


Fokus utama pada fase ini adalah percepatan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) serta Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya rusak akibat banjir.


Bupati Aceh Utara menegaskan pentingnya akurasi data kerusakan rumah, baik kategori rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan, agar bantuan dari pemerintah pusat dapat tepat sasaran.
“Saya instruksikan para Camat untuk aktif melakukan jemput bola terhadap data warga yang belum masuk, jangan sampai ada masyarakat terdampak yang terlewat,” ujar Bupati.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Utara juga mengungkapkan bahwa pada Selasa, 6 Januari 2026, sejumlah Menteri dijadwalkan berkunjung ke Aceh Utara untuk meninjau langsung kondisi pascabanjir.


Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI-1) dalam rangka mendukung pembangunan Huntara dan Huntap bagi korban banjir.


Laporan Camat dan Imbauan DPRK
Sejumlah Camat dari wilayah terdampak banjir, seperti Kecamatan Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu, melaporkan bahwa meskipun kondisi jalan sudah kembali normal, kebutuhan tenda darurat dan percepatan pembangunan Huntara masih sangat mendesak.


Sementara itu, unsur DPRK Aceh Utara mengingatkan pemerintah daerah agar menjamin ketersediaan bahan pokok (sembako) di pasar, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Aceh Utara
Lokasi: Gedung Kantor Bupati Aceh Utara, Lantai III, Setdakab Aceh Utara.

By Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *