Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » TNI/Polri » Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Seorang Perempuan

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Seorang Perempuan

  • account_circle Mul.BB
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LHOKSUKON. GMSNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pirak Timu dan Kecamatan Matangkuli, pada Selasa malam 3 Maret hingga Rabu dini hari 4 Maret 2026.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J (31), MZ (46), dan seorang perempuan berinisial R (41). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat bruto 26,04 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah, pada Sabtu (7/3/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari serangkaian penyelidikan terhadap dua tersangka, yakni J dan MZ, yang diinformasikan kerap mengedarkan sabu di area samping meunasah Desa Rayeuk Pange, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh petugas,” ujar AKP Erwinsyah.

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan, pakaian serta di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket sabu yang dikemas dengan plastik bening yang berada di atas tanah di sekitar lokasi penangkapan.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan dijual kembali. Mereka juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial R alias Kak Ti.

“Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah tersangka R di Desa Punti, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara,” lanjutnya.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.50 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka R serta melakukan penggeledahan di area rumah. Dari hasil penggeledahan di dalam toilet rumah tersebut, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok dan dibalut dengan plastik berwarna biru.

Kini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Mul.BB

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Medis dan Relawan DPP PDI Perjuangan Tiba di Aceh Utara, Prioritaskan Layanan Korban Banjir di Daerah Terpencil

    Tim Medis dan Relawan DPP PDI Perjuangan Tiba di Aceh Utara, Prioritaskan Layanan Korban Banjir di Daerah Terpencil

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Aceh Utara. GMSNews.com — Tim Medis dan Relawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan tiba di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (7/1/2026), untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir, khususnya di wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Kedatangan rombongan disambut jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Aceh Utara di Lhoksukon. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP […]

  • Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba

    Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 103
    • 0Komentar

    LHOKSUKON. GSNews.com – Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba yang digelar di Aula Tribrata mako Polres setempat. Selasa, (10/3/2026) pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Aceh Utara. Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Intelkam diserah […]

  • Satlantas Polres Aceh Utara dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

    Satlantas Polres Aceh Utara dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 21
    • 0Komentar

    LHOKSUKON, GMSNews.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Utara bersama Dinas Perhubungan melaksanakan inspeksi keselamatan dan kelaikan operasi (Ramp Check) terhadap truk angkutan dan bus di kawasan kota Lhoksukon, Rabu (19/11/2025). Ramp Check merupakan pemeriksaan rutin dan berkala untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan barang laik jalan. Pemeriksaan tersebut mencakup […]

  • Peduli Korban Banjir, Istri Gubernur Aceh Dampingi Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan

    Peduli Korban Banjir, Istri Gubernur Aceh Dampingi Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 20
    • 0Komentar

    ACEH UTARA, GMSNews.com– Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas kepedulian Istri Gubernur Aceh, Marlina Usman, yang bersama Dinas Sosial Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyerahkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Aceh Utara, Selasa (25/11/2025). Kedatangan Marlina Usman disambut langsung oleh Bupati Ismail A. Jalil di halaman […]

  • Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Darurat Selama Sebulan

    Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Darurat Selama Sebulan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ACEH UTARA. GMSNews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Penetapan ini dilakukan setelah masa Tanggap Darurat Banjir berakhir pada Senin, 5 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin […]

  • Bupati Aceh Utara Paparkan Capaian Pemulihan Pasca Banjir, Pembangunan Huntara Capai 82 Persen

    Bupati Aceh Utara Paparkan Capaian Pemulihan Pasca Banjir, Pembangunan Huntara Capai 82 Persen

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 124
    • 0Komentar

    ACEH UTARA. GMSNews.com – Bupati Aceh Utara Ismail Ajalil yang akrab disapa Ayah Wa memaparkan capaian pemulihan pasca banjir yang melanda wilayah Aceh Utara pada 26 November 2025. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bersama puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Banjir Aceh, Sabtu (07/03/2026). Diskusi yang berlangsung santai di sebuah kafe […]

expand_less