Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » Daerah » Seba serbi » Kebakaran Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Kebakaran Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LHOKSUKON, GSN.COM – Kebakaran melanda satu unit ruko Toko Kain Bahgia Tex yang berlokasi di Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.

Kapolres Polres Aceh Utara melalui AKBP Trie Aprianto yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, kebakaran terjadi saat korban Bahgia (29), warga Gampong Matang Jeulikat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, sedang berada di depan tokonya.

“Awalnya korban diberitahukan oleh karyawannya bahwa terlihat asap di bagian atas toko. Kemudian korban bersama karyawan langsung mengecek sumber asap tersebut dan diketahui titik api berasal dari bagian belakang toko, tepatnya di dekat colokan listrik,” ujar AKP Bambang.

Ia menambahkan, api dengan cepat membesar karena membakar kain serta kasur yang berada di bagian belakang toko. Warga sekitar kemudian membantu melakukan pemadaman awal sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

“Api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa,” tambahnya.

Adapun kerugian materil akibat kebakaran tersebut meliputi satu unit ruko Toko Kain Bahgia Tex serta sekitar 90 persen barang-barang baru yang berada di dalam toko. Kerugian keseluruhan ditaksir mencapai kurang lebih Rp3 miliar.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh arus pendek listrik. Masyarakat diharapkan rutin memeriksa instalasi listrik, tidak menumpuk barang mudah terbakar di dekat sumber listrik, serta memastikan kondisi bangunan dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah maupun tempat usaha, guna mencegah terjadinya kebakaran dan meminimalisir kerugian yang lebih besar.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    LHOKSUKON,GMSNews.com – Polres Aceh Utara dengan khidmat menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.

    Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema nasional: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” sebuah tema yang secara tegas menyerukan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan di era modern.

    Upacara peringatan ini berlangsung tertib dan penuh makna. Rangkaian kegiatan diawali dengan Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, diikuti dengan Mengheningkan Cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara. Kemudian, acara dilanjutkan dengan Pembacaan Teks Pancasila dan Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945, sebelum membacakan inti dari ikrar bersejarah, yaitu Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 (Teks Sumpah Pemuda).

    Seluruh peserta upacara bersama-sama menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”, dan setelahnya, Kapolres menyampaikan amanat sebagai Pembina Upacara. Upacara ditutup dengan menyanyikan lagu wajib nasional “Bangun Pemudi Pemuda” dan Pembacaan Doa.

    Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan pesan penting terkait relevansi semangat Sumpah Pemuda di masa kini. Beliau menekankan bahwa Sumpah Pemuda merupakan tonggak sejarah yang harus terus dijaga nilai-nilainya, terutama semangat persatuan di tengah keberagaman.

    Kapolres menjelaskan bahwa tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” mengandung makna yang mendalam, di mana kata “bergerak” adalah ajakan agar para pemuda tidak boleh berpuas diri atau terjebak dalam zona rutinitas, melainkan harus berinovasi, bertindak, dan berkontribusi nyata untuk masyarakat dan bangsa.

    Kapolres juga menyoroti perbedaan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, di mana musuh terbesar kini berwujud tantangan moral, tantangan identitas, penyalahgunaan narkoba, serta tantangan untuk tidak malas dan tidak apatis.

    Beliau berpesan kepada seluruh personel dan peserta upacara untuk menjaga persatuan, tidak mudah terpecah oleh hoaks atau adu domba di media sosial. Selain itu, Kapolres mengajak semua pihak untuk mewujudkan janji Sumpah Pemuda melalui kerja, karya, dan prestasi yang positif, serta menjunjung tinggi etika dan adab dalam berkomunikasi.

    Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Aceh Utara untuk bertekad: “Bersatu, Bergerak, dan Wujudkan Kejayaan Indonesia,” seraya menerapkan nilai-nilai perjuangan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Red)

  • Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Darurat Selama Sebulan

    Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Darurat Selama Sebulan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 55
    • 0Komentar

    ACEH UTARA. GMSNews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Penetapan ini dilakukan setelah masa Tanggap Darurat Banjir berakhir pada Senin, 5 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin […]

  • Pantau Situasi Kamtibmas Idulfitri, Kapolres Aceh Utara Ikuti Vidcon Bersama Kapolri dari Pantai Bantayan

    Pantau Situasi Kamtibmas Idulfitri, Kapolres Aceh Utara Ikuti Vidcon Bersama Kapolri dari Pantai Bantayan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ACEH UTARA, GSN.com – Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., mengikuti video conference (Vidcon) pemantauan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka suasana Idulfitri 1447 H, Selasa (24/3/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Berbeda dari biasanya, Kapolres Aceh Utara […]

  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf Percayakan Rocky Masuk Dewan Ekonomi Aceh

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf Percayakan Rocky Masuk Dewan Ekonomi Aceh

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Aceh, GMSNews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Dewan Ekonomi Aceh (DEA) di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis malam (9/10). Acara pelantikan dihadiri oleh anggota DPR RI asal Aceh, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga ekonomi, perbankan, perusahaan, BUMN, BUMD, dan para Kepala SKPA. Salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah […]

  • Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Ara Kundo Kecamatan Langkahan

    Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Ara Kundo Kecamatan Langkahan

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    LHOKSUKON, GSN.COM – Masyarakat Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara gembar usai penemuan mayat laki-laki yang mengapung di aliran sungai Ara Kundo, Gampong setempat pada Selasa, (21/4/2026) pukul 08.45 waktu setempat. Mayat itu diketuhui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri berusian 27 tahun warga desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Kapolres Aceh Utara AKBP […]

  • Satlantas Polres Aceh Utara dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

    Satlantas Polres Aceh Utara dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 46
    • 0Komentar

    LHOKSUKON, GMSNews.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Utara bersama Dinas Perhubungan melaksanakan inspeksi keselamatan dan kelaikan operasi (Ramp Check) terhadap truk angkutan dan bus di kawasan kota Lhoksukon, Rabu (19/11/2025). Ramp Check merupakan pemeriksaan rutin dan berkala untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan barang laik jalan. Pemeriksaan tersebut mencakup […]

expand_less