Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » TNI/Polri » Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

  • account_circle Mul.BB
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LHOKSUKON, GSN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu singkat, yakni 1×12 jam setelah laporan diterima. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (14/4/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (36), warga Desa Meunye Lhe, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Selain pelaku utama, petugas juga turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial AI (22), warga Sumatera Utara, saat proses penangkapan berlangsung.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan di kawasan Jalan Line, tepatnya di bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Pelaku H bersama rekannya AI diamankan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara di kawasan Jalan Line, bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat diamankan, petugas juga menemukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujar AKP Ibrahim.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan keduanya. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, AI tidak terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Untuk pelaku AI, dari hasil penyelidikan tidak terlibat dalam tindak pidana curanmor. Namun demikian, terkait temuan dua paket narkotika jenis sabu, Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun sepeda motor yang diamankan merupakan milik korban bernama Amirrudin (55), warga Desa Mamplam, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi pada Senin pagi (13/4/2026). Saat itu, korban bersama istrinya masih berada di dalam kamar. Anak korban sebelumnya telah berangkat ke sekolah dan diduga tidak mengunci kembali pintu rumah, bahkan membiarkannya sedikit terbuka.

Tidak lama kemudian, korban sempat mendengar seseorang mengucapkan salam dari luar rumah, namun tidak dihiraukan. Setelah beberapa saat, korban keluar dari kamar dan mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah tidak ada, serta pintu rumah dalam keadaan terbuka lebar. Korban juga menyadari bahwa kunci sepeda motor sebelumnya berada di kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aceh Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.

Dalam kasus ini, pelaku H dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ibrahim juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat maupun meninggalkan rumah. Selain itu, jangan meninggalkan kunci pada sepeda motor, serta parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Langkah sederhana tersebut sangat membantu dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” pungkasnya.

  • Penulis: Mul.BB

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ayah Wa Minta Pusat Segera Perbaiki 18 Ribu Hektar Sawah Rusak Akibat Bencana

    Bupati Ayah Wa Minta Pusat Segera Perbaiki 18 Ribu Hektar Sawah Rusak Akibat Bencana

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ACEH UTARA, GSN.COM — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM., atau yang akrab disapa Ayah Wa berharap Pemerintah Pusat untuk segera memulihkan 18.000 hektar lahan sawah yang mengalami kerusakan akibat banjir besar November 2025 lalu. Hal ini disampaikan Ayah Wa demi menjaga ketahanan pangan daerah yang kini terancam lumpuh. Hal itu disampaikan […]

  • Kapolres Lhokseumawe Ahzan Ajak Wartawan Sampaikan Kritik Membangun demi Peningkatan Pelayanan Polri

    Kapolres Lhokseumawe Ahzan Ajak Wartawan Sampaikan Kritik Membangun demi Peningkatan Pelayanan Polri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LHOKSEUMAWE, GSN.COM – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar Kepolisian Resor Lhokseumawe dengan insan pers, Selasa (10/03/2026). Kegiatan yang berlangsung di Cafe Stekko.id ini juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, bersama […]

  • Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    LHOKSUKON,GMSNews.com – Polres Aceh Utara dengan khidmat menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.

    Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema nasional: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” sebuah tema yang secara tegas menyerukan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan di era modern.

    Upacara peringatan ini berlangsung tertib dan penuh makna. Rangkaian kegiatan diawali dengan Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, diikuti dengan Mengheningkan Cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara. Kemudian, acara dilanjutkan dengan Pembacaan Teks Pancasila dan Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945, sebelum membacakan inti dari ikrar bersejarah, yaitu Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 (Teks Sumpah Pemuda).

    Seluruh peserta upacara bersama-sama menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”, dan setelahnya, Kapolres menyampaikan amanat sebagai Pembina Upacara. Upacara ditutup dengan menyanyikan lagu wajib nasional “Bangun Pemudi Pemuda” dan Pembacaan Doa.

    Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan pesan penting terkait relevansi semangat Sumpah Pemuda di masa kini. Beliau menekankan bahwa Sumpah Pemuda merupakan tonggak sejarah yang harus terus dijaga nilai-nilainya, terutama semangat persatuan di tengah keberagaman.

    Kapolres menjelaskan bahwa tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” mengandung makna yang mendalam, di mana kata “bergerak” adalah ajakan agar para pemuda tidak boleh berpuas diri atau terjebak dalam zona rutinitas, melainkan harus berinovasi, bertindak, dan berkontribusi nyata untuk masyarakat dan bangsa.

    Kapolres juga menyoroti perbedaan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, di mana musuh terbesar kini berwujud tantangan moral, tantangan identitas, penyalahgunaan narkoba, serta tantangan untuk tidak malas dan tidak apatis.

    Beliau berpesan kepada seluruh personel dan peserta upacara untuk menjaga persatuan, tidak mudah terpecah oleh hoaks atau adu domba di media sosial. Selain itu, Kapolres mengajak semua pihak untuk mewujudkan janji Sumpah Pemuda melalui kerja, karya, dan prestasi yang positif, serta menjunjung tinggi etika dan adab dalam berkomunikasi.

    Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Aceh Utara untuk bertekad: “Bersatu, Bergerak, dan Wujudkan Kejayaan Indonesia,” seraya menerapkan nilai-nilai perjuangan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Red)

  • Kabid Humas Polda Aceh Salurkan Kurma Bantuan Kapolda ke Pesantren Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah

    Kabid Humas Polda Aceh Salurkan Kurma Bantuan Kapolda ke Pesantren Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, GSN.com – Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyalurkan bantuan kurma dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah kepada Pondok Pesantren Terpadu Markaz Al‑Ishlah Al‑Aziziyah yang berlokasi di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (12/3/2026). Kedatangan Kabid Humas bersama para Kasubbid dan […]

  • Ulama Aceh Perkuat Akidah Aswaja dan Bahas Isu Fikih Kontemporer di Mudzakarah Tanah Luas

    Ulama Aceh Perkuat Akidah Aswaja dan Bahas Isu Fikih Kontemporer di Mudzakarah Tanah Luas

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ACEH UTARA, GMSNews.com – Ratusan ulama karismatik Aceh berkumpul dalam Mudzakarah Ulama ke-4 Tanah Luas yang dipusatkan di Lapangan Simpang A-I, Gampong Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ilmiah ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman akidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di tengah derasnya isu pemikiran modern dan perdebatan fikih kontemporer. Acara yang […]

  • Kebakaran Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar

    Kebakaran Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    LHOKSUKON, GSN.COM – Kebakaran melanda satu unit ruko Toko Kain Bahgia Tex yang berlokasi di Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar. Kapolres Polres Aceh Utara melalui AKBP Trie Aprianto yang disampaikan […]

expand_less