Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » Pemerintahan » Ayah Wa Ajukan Bantuan untuk 53.560 KK Korban Bencana Aceh Utara ke Satgas PRR

Ayah Wa Ajukan Bantuan untuk 53.560 KK Korban Bencana Aceh Utara ke Satgas PRR

  • account_circle Muliadi
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Gema Samudra – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayah Wa, mengajukan usulan bantuan stimulan rumah rusak dan bantuan sosial bagi 53.560 kepala keluarga (KK) terdampak bencana kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Berkas usulan tersebut diserahkan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (14/10/2026).

 

Usulan itu mencakup tiga kategori bantuan, yakni tambahan bantuan stimulan rumah rusak tahap kedua untuk 16.200 KK, bantuan sosial stimulan bagi 21.942 KK yang masuk kategori KK Gantung, serta bantuan sosial untuk 15.418 KK yang datanya sebelumnya terdeteksi tidak valid atau tidak padan.

Penyerahan dokumen dipimpin langsung oleh Bupati Ayah Wa bersama jajaran kepala dinas dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara disambut Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono.

 

Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Aceh Utara, Fakhrurradhi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dokumen tersebut berisi sejumlah usulan untuk mempercepat penanganan warga terdampak bencana yang belum terakomodasi dalam penyaluran bantuan sebelumnya.

 

“Bahan dan usulan yang kami serahkan kepada Satgas PRR meliputi permohonan stimulan rumah rusak susulan tambahan tahap kedua sebanyak 16.200 kepala keluarga (KK),” ujar Fakhrurradhi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Selain bantuan perbaikan rumah, Pemkab Aceh Utara turut mengusulkan bantuan sosial stimulan bagi 21.942 KK yang masuk kategori KK Gantung. Pemerintah daerah juga meminta alokasi bantuan sosial untuk 15.418 KK yang sebelumnya mengalami kendala validasi atau ketidakpadanan data.

 

Menurut Fakhrurradhi, penyampaian usulan tersebut diharapkan menjadi langkah lanjutan dalam memperjuangkan hak warga terdampak bencana, terutama masyarakat yang belum terakomodasi akibat persoalan pendataan maupun kebutuhan bantuan susulan.

 

Pemkab Aceh Utara berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti seluruh usulan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih optimal serta bantuan diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.

 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Ayah Wa didampingi Kepala Dinsos P3A Fakhrurradhi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir. Jaffar, S.T., M.T., serta Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M. Nasir, S.Sos., M.Si.

 

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, S.STP., M.A.P., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., serta sejumlah pejabat Pemkab Aceh Utara lainnya.

 

Catatan: Total 53.560 KK merupakan penjumlahan tiga kelompok usulan bantuan, bukan jumlah penerima yang telah dinyatakan lolos verifikasi atau menerima bantuan. Realisasi bantuan tetap bergantung pada proses verifikasi dan keputusan pemerintah pusat. (*)

  • Penulis: Muliadi
expand_less