Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » TNI/Polri » Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

  • account_circle Mul.BB
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LHOKSUKON, GSN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu singkat, yakni 1×12 jam setelah laporan diterima. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (14/4/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (36), warga Desa Meunye Lhe, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Selain pelaku utama, petugas juga turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial AI (22), warga Sumatera Utara, saat proses penangkapan berlangsung.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan di kawasan Jalan Line, tepatnya di bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Pelaku H bersama rekannya AI diamankan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara di kawasan Jalan Line, bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat diamankan, petugas juga menemukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujar AKP Ibrahim.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan keduanya. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, AI tidak terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Untuk pelaku AI, dari hasil penyelidikan tidak terlibat dalam tindak pidana curanmor. Namun demikian, terkait temuan dua paket narkotika jenis sabu, Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun sepeda motor yang diamankan merupakan milik korban bernama Amirrudin (55), warga Desa Mamplam, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi pada Senin pagi (13/4/2026). Saat itu, korban bersama istrinya masih berada di dalam kamar. Anak korban sebelumnya telah berangkat ke sekolah dan diduga tidak mengunci kembali pintu rumah, bahkan membiarkannya sedikit terbuka.

Tidak lama kemudian, korban sempat mendengar seseorang mengucapkan salam dari luar rumah, namun tidak dihiraukan. Setelah beberapa saat, korban keluar dari kamar dan mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah tidak ada, serta pintu rumah dalam keadaan terbuka lebar. Korban juga menyadari bahwa kunci sepeda motor sebelumnya berada di kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aceh Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.

Dalam kasus ini, pelaku H dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ibrahim juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat maupun meninggalkan rumah. Selain itu, jangan meninggalkan kunci pada sepeda motor, serta parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Langkah sederhana tersebut sangat membantu dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” pungkasnya.

  • Penulis: Mul.BB

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diresmikan Bupati Aceh Utara, Toko Kopi Fora Hadir Jadi Titik Temu Baru di Lhoksukon

    Diresmikan Bupati Aceh Utara, Toko Kopi Fora Hadir Jadi Titik Temu Baru di Lhoksukon

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Aceh Utara, GMSNews.com – Kehangatan aroma kopi berpadu dengan suasana akrab menyelimuti Grand Opening Toko Kopi Fora, yang resmi dibuka pada Senin (27/10/2025) di kawasan Ceubrek, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE, MM (Ayah Wa), sebagai simbol dukungan pemerintah daerah terhadap tumbuhnya sektor […]

  • Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

    Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 137
    • 0Komentar

    LHOKSUKON. GSNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria paruh baya berinisial HN (54) diamankan petugas pada Kamis (5/3/2026) malam di Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara. HN diketahui merupakan warga Gampong Rayeuk Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia. Penangkapan tersebut […]

  • Operasi Ketupat Seulawah 2026, Polres Lhokseumawe Dirikan Pos Pam dan Pos Yan untuk Amankan Arus Mudik

    Operasi Ketupat Seulawah 2026, Polres Lhokseumawe Dirikan Pos Pam dan Pos Yan untuk Amankan Arus Mudik

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Lhokseumawe,GSN.com – Dalam rangka mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri, Polres Lhokseumawe mendirikan sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) pada titik-titik strategis di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026. Kepada awak media, Jum’at (13/3/2026), Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kabag Ops Kompol […]

  • Rakyat Melawan Korporasi: Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan dengan Gugatan Fantastis

    Rakyat Melawan Korporasi: Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan dengan Gugatan Fantastis

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Banjir Aceh Utara Digugat ke Pengadilan, PAS & PARTNERS Ajukan PMH Rp100 Triliun Aceh Utara. GMSNews.com – Banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Utara kini resmi dipersoalkan di jalur hukum. Peristiwa yang selama ini disebut sebagai bencana alam itu dinilai bukan musibah semata, melainkan akibat langsung dari kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan secara disengaja, sistematis, […]

  • Polres Aceh Utara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Blokade Jalan Sawit di Cot Girek

    Polres Aceh Utara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Blokade Jalan Sawit di Cot Girek

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Aceh Utara, GMSNews.com – Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, terus melanjutkan aksi blokade jalan keluar masuk truk pengangkut buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6. Aksi protes terkait konflik agraria itu sudah berlangsung sejak Sabtu (27/9/2025) dan hingga Rabu (1/10/2025) masih berlanjut. Massa yang tergabung […]

  • Banjir Deras Sambar Pengendara, Satu Warga Aceh Utara Meninggal Dunia

    Banjir Deras Sambar Pengendara, Satu Warga Aceh Utara Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Lhoksukon , GMSNews.com – Banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara kembali menelan korban jiwa. Seorang warga Gampong Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus deras pada Rabu (26/11/2025). Korban diketahui bernama M. Afdalil (27). Peristiwa tragis itu terjadi saat ia melintasi jalan persawahan yang sudah tergenang […]

expand_less