Hari Jadi Aceh Utara dalam Sorotan, Dasar Sejarah dan Penetapan Dipertanyakan
- account_circle Muliadi
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- visibility 43
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ACEH UTARA, GSNnews.com – Polemik soal penetapan Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara kembali jadi perhatian publik. Di tengah desakan agar keputusan itu ditinjau ulang, masyarakat masih belum mendapat penjelasan yang jelas dari pihak-pihak yang dianggap punya kapasitas untuk memberi pandangan akademik maupun kebijakan.
Hal itu terlihat saat awak media meminta tanggapan akademisi Prof. Dr. Husni Mubarrak A. Latief, Lc., MA. soal polemik hari jadi Aceh Utara. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara.
Namun, saat pertanyaan yang sama disampaikan kepada Kepala Bappeda Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd., jawabannya juga belum menyentuh inti polemik soal penetapan hari jadi tersebut.
“Oh, kita tidak masuk ke situ. Karena itu masuk kepada ranah, eh, bukan konteksnya pada hari ini,” ujar Adamy kepada wartawan seusai menghadiri Seminar dan Diseminasi Kajian Kesultanan Samudera Pasai di Aula Setdakab Aceh Utara, Rabu (9/9/2026).
Meski belum menjawab inti polemik, Adamy mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan yang berkembang.
Menurutnya, pemerintah daerah akan lebih dulu melaporkan perkembangan persoalan itu kepada pimpinan daerah. Setelah itu, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi bersama para pihak terkait.
Langkah ini dinilai penting karena polemik Hari Jadi Aceh Utara bukan cuma soal seremoni, tetapi juga berkaitan dengan dasar sejarah, identitas daerah, serta posisi sejarah Samudera Pasai dalam narasi sejarah Kabupaten Aceh Utara.
Sebelumnya, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) juga merekomendasikan agar pemerintah daerah meninjau kembali keputusan terkait penetapan hari jadi. Rekomendasi itu menambah daftar pihak yang mendorong pembahasan lebih terbuka mengenai dasar penetapan tersebut.
Minimnya penjelasan dari pihak yang berkompeten bisa membuat polemik ini makin ramai di ruang publik.
Pertanyaan soal dasar historis, kajian akademik, proses penetapan, serta alasan pemerintah mempertahankan tanggal hari jadi perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Apalagi, momentum Milad Samudera Pasai ke-800 dan Hari Jadi Aceh Utara sedang menjadi perhatian banyak pihak. Karena itu, keterbukaan pemerintah dan penjelasan akademik berbasis data sejarah dibutuhkan agar perdebatan tidak berhenti pada klaim atau pernyataan sepihak.
Sementara itu, Seminar dan Diseminasi Kajian Kesultanan Samudera Pasai yang digelar di Aula Setdakab Aceh Utara mengangkat tema “Penelitian, Konservasi, Pelestarian dan Internalisasi Makam Malikussaleh.”
Seminar tersebut menghadirkan Prof. Dr. Husni Mubarrak A. Latief, Lc., MA., dan Dr. Saifuddin Dhuhri, Lc., MA., sebagai narasumber.
Keduanya membahas perspektif akademik tentang sejarah Kesultanan Samudera Pasai serta pentingnya penelitian, konservasi, dan pelestarian makam Sultan Malikussaleh sebagai bagian dari warisan sejarah.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Utara, Asisten II, Asisten III, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), serta perwakilan mahasiswa, guru, dan siswa.
Di tengah ramainya peringatan 800 tahun Samudera Pasai, masih ada satu pertanyaan yang belum terjawab: atas dasar apa Hari Jadi Aceh Utara ditetapkan, dan apakah seluruh kajian serta rekomendasi yang berkembang sudah dipertimbangkan oleh pemerintah daerah?
Pertanyaan itu kini ada di tangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dijawab secara terbuka kepada publik.
- Penulis: Muliadi
