Konflik Lahan Cot Girek, Ketua SETIA Sebut Pengukuran Tapal Batas Sepihak Picu Keributan
- account_circle Muliadi
- calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
- visibility 54
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ACEH UTARA, GSN.news.com — Konflik lahan di kawasan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, kembali menjadi perhatian setelah Ketua Serikat Tani Aceh (SETIA), Dwijo Warsito, menyebut pengukuran tapal batas desa yang dilakukan tanpa konfirmasi kepada warga sebagai salah satu pemicu keributan di lapangan.
Dwijo menyampaikan pernyataan tersebut melalui keterangan tertulis pada Minggu (6/9/2026). Ia mengatakan, pengukuran tapal batas yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB tersebut tidak didahului dengan pemberitahuan atau konfirmasi kepada warga yang berada di kawasan tersebut.
Menurut Dwijo, saat kejadian berlangsung dirinya tidak berada di lokasi. Namun, ia mengaku memperoleh informasi dari sejumlah rekannya mengenai adanya kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.
“Sebelumnya juga tidak ada konfirmasi apa pun tentang akan dilaksanakannya pengukuran tapal batas. Lagi pula perlu saya tegaskan di sini bahwa kami tidak mengambil tanah ini,” ujar Dwijo.
Dwijo menegaskan, persoalan yang terjadi menurut pihaknya bukan semata-mata sengketa tapal batas antarwilayah desa.
Ia menyebut warga melakukan penolakan karena mempertahankan tempat tinggal dan lahan perkebunan mereka yang menurutnya berpotensi masuk dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Cot Girek.
“Kami menolak diperpanjangnya HGU Cot Girek, jadi tidak ada alasan mengukur batas desa. Jika pun harus mengukur batas desa, tentu tidak boleh sepihak dan harus melibatkan kedua belah pihak,” katanya.
Menurut dia, proses pengukuran batas wilayah seharusnya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ketegangan di tengah masyarakat.
Dwijo juga menilai ketegangan yang terjadi di lokasi tidak terlepas dari adanya dugaan provokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menduga terdapat upaya mengadu domba masyarakat sehingga persoalan lahan yang sebelumnya dapat dibahas secara terbuka justru berkembang menjadi keributan.
Namun, dugaan tersebut merupakan pernyataan dari pihak SETIA dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.
Dwijo berharap persoalan lahan di Cot Girek dapat diselesaikan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Ia juga meminta agar setiap proses pengukuran maupun penyelesaian persoalan batas dan HGU dilakukan dengan memperhatikan kepentingan serta hak masyarakat yang telah menempati dan mengelola lahan tersebut.
Penyelesaian konflik lahan Cot Girek diharapkan dapat ditempuh melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak kembali memicu ketegangan di tengah masyarakat.
- Penulis: Muliadi
