Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » TNI/Polri » Peredaran Sabu Antarprovinsi Digagalkan, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Peredaran Sabu Antarprovinsi Digagalkan, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

  • account_circle Mul.BB
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LHOKSUKON. GMSNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Gampong Paya Dua Uram, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa dini hari (6/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria masing-masing berinisial ZK (29) dan MR (29). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan pihaknya, dengan menerapkan metode undercover buy untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti sabu yang diamankan diketahui diperoleh MR dari seorang pria berinisial MN. Sementara ZK berperan mendampingi MR dalam rencana transaksi penjualan sabu tersebut,” ujar AKP Erwinsyah, Kamis (8/1/1026).

Ia menambahkan, para pelaku berencana menjual sabu tersebut dengan harga sekitar Rp260 juta. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang menyamar dan tim di lapangan. Dari pengakuan para pelaku, sabu tersebut didatangkan dari wilayah Sumatera Utara untuk diedarkan di Kabupaten Aceh Utara.

AKP Erwinsyah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok utama narkotika tersebut.Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati, serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya.

  • Penulis: Mul.BB

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Dikti Saintek Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

    Wamen Dikti Saintek Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Aceh Utara, GMSNews.com – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Dikti Saintek) RI, Prof. Stella Christie, Ph.D, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/9/2025). Agenda ini bertujuan meninjau tiga titik calon pembangunan SMA Unggul Garuda, sekolah yang masuk dalam program strategis nasional Presiden RI. Rombongan Prof. Stella disambut Bupati Aceh Utara, […]

  • Satlantas Polres Aceh Utara dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

    Satlantas Polres Aceh Utara dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 23
    • 0Komentar

    LHOKSUKON, GMSNews.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Utara bersama Dinas Perhubungan melaksanakan inspeksi keselamatan dan kelaikan operasi (Ramp Check) terhadap truk angkutan dan bus di kawasan kota Lhoksukon, Rabu (19/11/2025). Ramp Check merupakan pemeriksaan rutin dan berkala untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan barang laik jalan. Pemeriksaan tersebut mencakup […]

  • Usai Terpilih Lagi, Irwansyah Fokus Satukan Warga dan Perkuat Ketahanan Pangan

    Usai Terpilih Lagi, Irwansyah Fokus Satukan Warga dan Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Aceh Utara, GMSNews.com— Irwansyah kembali terpilih sebagai Geuchik Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, dalam pemilihan yang berjalan kondusif dengan tingkat partisipasi pemilih lebih dari 80 persen. Kemenangannya menandai awal dari babak baru pembangunan desa, sekaligus harapan akan semakin kuatnya persatuan masyarakat pascapemilihan. Dalam pernyataannya, Irwansyah menegaskan bahwa masa jabatan kedua ini akan diisi dengan […]

  • Rizwan Kembali Terpilih sebagai Geuchik Gampong Matang Paya, Pemilihan Berlangsung Aman dan Demokratis

    Rizwan Kembali Terpilih sebagai Geuchik Gampong Matang Paya, Pemilihan Berlangsung Aman dan Demokratis

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Aceh Utara, GMSNews.com — Suasana demokrasi di tingkat gampong kembali terasa hangat di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara. Ratusan warga Gampong Matang Paya memadati Meunasah sejak pagi untuk mengikuti Pemilihan Geuchik (Kepala Desa) periode 2025–2031, Kamis (13/11/2025). Pemilihan yang digelar Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) ini berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme. Proses pemungutan serta […]

  • Turnamen Sepak Bola Bupati–Wakil Bupati Aceh Utara Cup II Resmi Dibuka, 27 Kecamatan Ambil Bagian

    Turnamen Sepak Bola Bupati–Wakil Bupati Aceh Utara Cup II Resmi Dibuka, 27 Kecamatan Ambil Bagian

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 14
    • 0Komentar

    ACEH UTARA, GMSNews.com – Suasana Lapangan Sepak Bola Kecamatan Syamtalira Aron tampak semarak pada Rabu sore, 19 November 2025. Ratusan peserta dan tamu undangan hadir menyaksikan pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati–Wakil Bupati Aceh Utara Cup II yang dibuka langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., didampingi Wakil Bupati Tarmizi (Panyang). Upacara pembukaan […]

  • Mensos RI Salurkan Bantuan Santunan bagi Ratusan Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara

    Mensos RI Salurkan Bantuan Santunan bagi Ratusan Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mensos RI Serahkan Santunan kepada 270 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh Utara

expand_less