Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » Tiga Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara, 15 Paket Sabu Disita

Tiga Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara, 15 Paket Sabu Disita

  • account_circle Mul.BB
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiga Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara, 15 Paket Sabu Disita

LHOKSUKON, GMSNews.com – Polres Aceh Utara kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap tiga pria dan menyita 15 paket sabu siap edar seberat 2,87 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah menyampaikan, penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah di Kecamatan Tanah Jambo Aye, tepatnya di Gampong Alue Papeun dan Gampong Biram Rayeuk, pada Kamis malam (9/10/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial Mus (32), Ham (50), dan Mur (29). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa Mus kerap mengedarkan sabu di wilayah Gampong Alue Papeun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan upaya undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap Mus di Gampong Alue Papeun dan mengamankan 14 paket sabu siap edar dari tangannya. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian bergerak menuju Gampong Biram Rayeuk dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, Ham dan Mur, di sebuah kios.

Dari lokasi tersebut, turut diamankan satu bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah tempat duduk pelaku, disimpan di dalam wadah bulat bekas kemasan obat.“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku Mus mengaku memperoleh sabu tersebut dari Ham dan Mur.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Erwinsyah, Selasa (14/10/2025).Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba AKP Erwinsyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.(Red)

  • Penulis: Mul.BB

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Aceh Utara Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil di Huntara Meunasah Alue Ie Puteh

    Polres Aceh Utara Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil di Huntara Meunasah Alue Ie Puteh

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Red
    • visibility 169
    • 0Komentar

    LHOKSUKON, GSN.com – Polres Aceh Utara menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di kawasan Huntara Meunasah Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis sore (13/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. bersama jajaran Polsek Baktiya. Dalam kegiatan itu, ratusan paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang tinggal di […]

  • Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kobarkan Semangat Persatuan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda

    LHOKSUKON,GMSNews.com – Polres Aceh Utara dengan khidmat menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.

    Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema nasional: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” sebuah tema yang secara tegas menyerukan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan di era modern.

    Upacara peringatan ini berlangsung tertib dan penuh makna. Rangkaian kegiatan diawali dengan Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, diikuti dengan Mengheningkan Cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara. Kemudian, acara dilanjutkan dengan Pembacaan Teks Pancasila dan Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945, sebelum membacakan inti dari ikrar bersejarah, yaitu Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 (Teks Sumpah Pemuda).

    Seluruh peserta upacara bersama-sama menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”, dan setelahnya, Kapolres menyampaikan amanat sebagai Pembina Upacara. Upacara ditutup dengan menyanyikan lagu wajib nasional “Bangun Pemudi Pemuda” dan Pembacaan Doa.

    Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan pesan penting terkait relevansi semangat Sumpah Pemuda di masa kini. Beliau menekankan bahwa Sumpah Pemuda merupakan tonggak sejarah yang harus terus dijaga nilai-nilainya, terutama semangat persatuan di tengah keberagaman.

    Kapolres menjelaskan bahwa tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” mengandung makna yang mendalam, di mana kata “bergerak” adalah ajakan agar para pemuda tidak boleh berpuas diri atau terjebak dalam zona rutinitas, melainkan harus berinovasi, bertindak, dan berkontribusi nyata untuk masyarakat dan bangsa.

    Kapolres juga menyoroti perbedaan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, di mana musuh terbesar kini berwujud tantangan moral, tantangan identitas, penyalahgunaan narkoba, serta tantangan untuk tidak malas dan tidak apatis.

    Beliau berpesan kepada seluruh personel dan peserta upacara untuk menjaga persatuan, tidak mudah terpecah oleh hoaks atau adu domba di media sosial. Selain itu, Kapolres mengajak semua pihak untuk mewujudkan janji Sumpah Pemuda melalui kerja, karya, dan prestasi yang positif, serta menjunjung tinggi etika dan adab dalam berkomunikasi.

    Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Aceh Utara untuk bertekad: “Bersatu, Bergerak, dan Wujudkan Kejayaan Indonesia,” seraya menerapkan nilai-nilai perjuangan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Red)

  • Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Seorang Perempuan

    Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Seorang Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 188
    • 0Komentar

    LHOKSUKON. GMSNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pirak Timu dan Kecamatan Matangkuli, pada Selasa malam 3 Maret hingga Rabu dini hari 4 Maret 2026. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J (31), MZ (46), […]

  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf Percayakan Rocky Masuk Dewan Ekonomi Aceh

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf Percayakan Rocky Masuk Dewan Ekonomi Aceh

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Aceh, GMSNews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Dewan Ekonomi Aceh (DEA) di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis malam (9/10). Acara pelantikan dihadiri oleh anggota DPR RI asal Aceh, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga ekonomi, perbankan, perusahaan, BUMN, BUMD, dan para Kepala SKPA. Salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah […]

  • Ulama Aceh Perkuat Akidah Aswaja dan Bahas Isu Fikih Kontemporer di Mudzakarah Tanah Luas

    Ulama Aceh Perkuat Akidah Aswaja dan Bahas Isu Fikih Kontemporer di Mudzakarah Tanah Luas

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Mul.BB
    • visibility 32
    • 0Komentar

    ACEH UTARA, GMSNews.com – Ratusan ulama karismatik Aceh berkumpul dalam Mudzakarah Ulama ke-4 Tanah Luas yang dipusatkan di Lapangan Simpang A-I, Gampong Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ilmiah ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman akidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di tengah derasnya isu pemikiran modern dan perdebatan fikih kontemporer. Acara yang […]

  • Perkuat Sinergitas dan Komitmen Pemberantasan Narkoba, Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Aceh Utara

    Perkuat Sinergitas dan Komitmen Pemberantasan Narkoba, Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Aceh Utara

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle (*)
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Aceh Utara, GSN.com – Polres Aceh Utara menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dari Anggota Komisi III DPR RI, H. T. Ibrahim, S.T. pada Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 12.45 WIB di ruang kerja Kapolres Aceh Utara. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Aceh Utara Trie Aprianto, S.H., M.H beserta jajaran pejabat utama dan personel Polres Aceh […]

expand_less