Aceh. GMSNews.com – Pernyataan Juru Bicara Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Pascabencana Banjir Aceh, Amran, yang mengklaim pembangunan hunian sementara (huntara) telah rampung 100 persen menuai sorotan tajam. Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh menilai klaim tersebut tidak sejalan dengan data resmi maupun kondisi riil yang dialami masyarakat terdampak di lapangan.

Berdasarkan catatan Aliansi Pers, dari total 3.248 unit huntara yang dinyatakan telah selesai dibangun, hanya 2.559 kepala keluarga (KK) yang menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Padahal, jumlah keseluruhan KK yang tercatat sebagai penerima manfaat mencapai 9.766 KK. Ketimpangan data ini dinilai sebagai indikasi serius adanya persoalan dalam proses pendataan, distribusi bantuan, dan pelaksanaan program rehabilitasi.

Wakil Ketua Bidang Investigasi Aliansi Pers, Mukhsin, menegaskan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan fakta yang jauh berbeda dengan laporan resmi Satgas Rehab Rekon.

“Banyak temuan di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi, baik dalam hal pendataan korban, penyaluran bantuan, hingga upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana,” ujar Mukhsin.

Ia menambahkan, pembangunan huntara di sejumlah kecamatan yang terdampak parah berjalan sangat lambat. Bahkan, huntara yang benar-benar layak dan sudah dapat ditempati oleh korban dengan rumah rusak berat masih dalam persentase yang sangat kecil.

“Klaim bahwa pembangunan huntara telah rampung 100 persen tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

Aliansi Pers juga menyoroti dampak sosial yang timbul akibat lambannya pembangunan huntara, khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadan. Menurut Mukhsin, keterlambatan ini semakin memperberat beban psikologis dan ekonomi warga yang hingga kini masih bertahan di tempat tinggal darurat.

“Kami mendesak agar pembangunan huntara dipercepat. Satgas Rehab Rekon dan BNPB harus bekerja ekstra dan lebih serius, mengingat beberapa hari lagi masyarakat akan memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Aliansi Pers menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Mereka juga meminta pemerintah dan pihak terkait untuk membuka data secara jujur dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satgas Rehab Rekon.

Aliansi Pers menegaskan akan terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir Aceh hingga hak-hak masyarakat terdampak benar-benar terpenuhi secara adil dan bermartabat.

By Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *